Pendaftaran Merek: Langkah Penting untuk UMKM Kabupaten Madiun
Pendaftaran merek adalah salah satu upaya penting yang harus dilakukan pelaku usaha, terutama UMKM, untuk melindungi identitas bisnis dan produk mereka. Menyadari hal ini, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, bekerja sama dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (PerdagkopUM) Kabupaten Madiun, menggelar kegiatan Fasilitasi Pendaftaran Merek pada Selasa, 10 Desember 2024.
Mengapa Pendaftaran Merek Penting untuk UMKM?
Pendaftaran merek bukan hanya sekadar formalitas, tetapi langkah strategis untuk:
1. Melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HKI): Merek yang terdaftar memiliki perlindungan hukum sehingga tidak mudah ditiru.
2. Meningkatkan Daya Saing: Produk dengan merek resmi lebih dipercaya konsumen dan mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.
3. Memperluas Pasar: Merek yang terlindungi membuka peluang bagi UMKM untuk menjalin kerja sama bisnis yang lebih luas.
Kegiatan Fasilitasi Merek di Kabupaten Madiun
Acara ini diikuti oleh 17 pelaku UMKM yang antusias mendaftarkan merek usaha mereka. Bertempat di Ruang Rapat Dinas PerdagkopUM Kabupaten Madiun, kegiatan ini memberikan bimbingan teknis kepada peserta, mulai dari persiapan dokumen hingga langkah-langkah dalam proses pendaftaran merek.
Tujuan utama dari program ini adalah mendukung pelaku UMKM untuk memahami pentingnya pendaftaran merek dan membantu mereka mewujudkannya dengan lebih mudah.
Kolaborasi untuk Kemajuan UMKM
Kolaborasi antara Diskop UKM Jawa Timur dan Dinas PerdagkopUM Kabupaten Madiun menunjukkan komitmen bersama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan merek yang terlindungi, UMKM diharapkan mampu menciptakan produk-produk inovatif yang siap bersaing di pasar global.
Bagaimana Cara Mendaftarkan Merek Anda?
Bagi Anda yang belum mendaftarkan merek usaha, berikut langkah sederhana yang bisa diikuti:
1. Persiapkan Dokumen: Sertakan identitas pemohon, nama merek, dan deskripsi produk.
2. Ajukan Pendaftaran: Kunjungi kantor Kemenkumham atau daftar melalui platform daring.
3. Lacak Status: Pantau proses verifikasi hingga merek Anda resmi terdaftar.
Dengan mengikuti langkah ini, Anda bisa memastikan produk Anda aman secara hukum.
Pendaftaran merek adalah investasi jangka panjang bagi UMKM. Dukungan pemerintah melalui kegiatan seperti Fasilitasi Pendaftaran Merek memberikan dorongan besar bagi pelaku usaha untuk melindungi dan mengembangkan bisnisnya.
Segera daftarkan merek Anda dan jadilah bagian dari UMKM yang berdaya saing tinggi!
#PendaftaranMerek #UMKMNaikKelas #DiskopUKMJatim
0 Komentar